
BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi desa sebagai buah dari otonomi daerah sesuai UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelum berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa sesua UU No. , dahulu kepanjangan BPD adalah Badan Perwakilan Desa.
Pembentukan BPD di Kabupaten Kebumen didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa. Di desa Peniron, anggota BPD masa bhakti 2001-2006 dipilih melalui pemilihan suara langsung di tingkat desa. Sesuai dengan Perda terbaru, anggota BPD dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah, dan untuk desa Peniron anggota BPD dipilih mewakili Kadus. Karena dikategorikan desa besar sesuai dengan jumlah penduduknya, maka jumlah anggota BPD Peniron adalah 11 orang (pola maksimal).
Fungsi BPD antara lain:
- Mengayomi adat istiadat,
- Membuat Peraturan Desa,
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta
- Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Adapun tugas dan kewajiban BPD antara lain:
- Mengangkat dan memberhentikan Kepala Desa
- Bersama pemerintah desa membuat Peraturan Desa,
Hak-hak BPD antara lain:
- Hak menyampaikan pendapat, bertanya dan usulan;
- Menerima kesejahteraan
BPD Peniron 2001 – 2006 sebagai berikut:
Ketua : Dra. Suparti
Wakil Ketua : Sukarwan
Anggota : Rebin
Anggota : Siwan
Anggota : Mashudi
Anggota : Suwartono
Anggota : Mukhlisin
Anggota : Muktini
Anggota : Suyuti
Anggota : Samijo
Anggota : Sumarjo
BPD Peniron 2007 – 20013 adalah:
Ketua : Suharyanto
Wakil ketua : Darsono, S.Pd
Sekretaris : Kasno, S.Pd
Bendahara : Somaji
Anggota : Syadien
Anggota : Tirtawijaya
Anggota : Purwadi
Anggota : Suyuti
Anggota : Qosidan
Anggota : Agus Khamim, S.Ag
Sekretariat BPD : Tidak ada.
Program Kerja BPD 2007 – 20013:
VISI: ASPIRATIF, DEMOKRATIS, KONSTRUKTIF, AKUNTABEL
1. Pembuatan Peraturan Desa antara lain:
a. Perdes APBDes
b. Perdes Pungutan Desa
c. Perdes Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
d. Perdes Pembentukan LKMD
e. Perdes Pembentukan RT/RW
f. Perdes Pelelangan Asset Desa
g. Perdes Pengelolaan Asset
h. Perdes SOTK
i. Perdes Penghasilan Kades dan Perangkat Desa
2. Penguatan dan Konsoliasi Kelembagaan (Internal). Yang sudah berjalan antara lain:
a. Rapat rutin BPD setiap hari Minggu pertama setiap bulan.
b. Pemilihan ulang kepengurusan setiap tahun untuk penyegaran dan motivasi kerja
c. Laporan keuangan BPD setiap rapat rutin
d. Pengadaan kelengkapan kerja sekretariat dan anggota seperti pengadaan seragam, buku kerja tiap angggota, buku2 Perda dan lain sebagainya.
e. Penggantian anggota yang mengundurkan diri sesuai mekanisme yang ada.
3. Penguatan fungsi dan peran (eksternal), diantaranya:
a. Mengadakan rapat segitiga plus (dengan Pemdes, LKMD dan perwakilan remaja+PKK) minimal setiap 3 bulan sekali sebagai cara untuk melakukan koordinasi dan evaluasi kinerja Pemdes. Tujuannya adalah mendorong terciptanya Pemerintahan Desa yang Baik (Good Village Governance) dengan membuat, mengevaluasi dan memecahkan masalah-masalah bersama-sama. (sudah berjalan).
b. Penjaringan aspirasi melalui penyediaan kotak aspirasi, kritik dan saran disetiap Kadus. Menyediakan nomor telepon khusus BPD (hotline) untuk menampung sms/telpon. (sudah berjalan)
c. Rencana penjaringan aspirasi melalui pertemuan langsung ke setiap Kadus belum dapat berjalan.
4. Dalam rangka pembuatan Perdes yang aspiratif dan demikratis, akan dilakukan publik hearing. Selain itu, draft Perdes akan ditempel pada papan-papan informasi.
5. Pembuatan papan informasi yang dipasang dimasing-masing Kadus dan disandingkan dengan kotak aspirasi/saran/ktirik. Papan informasi ini akan menampung segala tulisan, daft2 Perdes, jawaban-jawaban dari kotak aspirasi, laporan keuangan, kegiatan2 desa dan lain-lainnya. (sedang dalam proses penyelesaian pembuatan).
6. Melakukan studi banding ke desa lain untuk ngangsu kawruh jika diperlukan (dan ada anggaran).
Demikian sekilas mengenai BPD Desa Peniron. Mohon masukan demi perbaikan dan kemajuan kami.
BPD Peniron kayane wis berfungsi temenan yaah, duwe visi misi sing jelas, jajal nyong tek takon2 nang watulawang ngesuk,
tapi kayane nang watulawang, BPD malah wedi maring lurah mbok
BPD Peniron juga durung mlaku kok Kang. Tembe latihan ngadeg be tiba bae. Ora ana sing gelem nitah Kang. Kurang gizi mening, dadi mlakune ya mandan sue.
ALon-alon lah, nang ndesa angel nek kon cepet mlaku. Gizi dan lingkungan kurang mendukung.
Nang Peniron wong idealis si akeh banget. Tapi idealisme ne kurang diimbangi karo visi, dadine ya bingung nek ditakoni kudu kepriwe. Asal mlaku karo wani tok.
Termasuk misi dan visi BPD, ternyata tidak segampang ketika diimplementasikan karena terkendala SDM2 yang tidak visioner itu. Termasuk juga, kita terlalu sangat lama dikondisikan oleh sistem yang tidak mendukung untuk menjadi manusia yang berpikir kreatip dan mandiri. Dadi ya alon-alon itu adanya. Hehe
seneng kiye aku angger dopokan karo rika, ujarku omongane kepenak di maksud, merguyokna, tapi tepat sasaran kaya kuwe, ya moga2 nyong bisa nyonto rika gole ngomong, mbok menawane mengko di ndel karo prawan, hahahaha
@Kang Gareng, halah rika koh ya ndadak ngalem barang. Aja kaya kue Kang. Nyonto sing lewih maen bae nang Jakarta kan akeh wong pinter. Nyonto aku malah jenenge ora ana kemajuan. hehe
Mas Minta dong Contoh Perdes .
Kami Dari Desa didaerah Riau
Oh ya Mas, nanti saya sisipkan di halaman ini. Tunggu aku cari filenya dulu..
mas tolong contoh file perdesnya n proses pembuatanya kalo bisa mas buat referensi…